Indonesia Akan Daftarkan 3.046 Pulau ke PBB

Senin, 23 Juli 2007 | 13:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan, Alex S.W Retraubun mengungkapkan, 3.046 pulau kecil siap diajukan ke Persatuan Bangsa Bangsa pada 18 Agustus untuk diverifikasi.

Nantinya diharapkan ribuan pulau itu tercatat masuk ke dalam daftar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendaftaran diajukan ke United Nation Group of Expert on Geographical Names di Markas PBB. "Itu dari 15 Provinsi, sisanya di 18 Provinsi lagi akan di daftarkan tahun depan, menunggu selesainya penamaan pulau tahun 2007," katanya kepada wartawan diatas KM Bukit Siguntang, Senin.

Tahun 2007 ini, kata Alex penamaan pulau di Indonesia hanya tinggal dilakukan di tiga provinsi. Tiga provinsi itu antara lain pulau kecil di wilayah DKI Jakarta, Bali, dan Papua Barat. Sementara pulau kecil yang sudah diverifikasi oleh pemerintah berjumlah 11 Provinsi, antara lain Sumatera Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Jogjakarta, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Untuk penamaan pulau, Alex menyatakan pemerintah berupaya mengikuti aturan internasional, antara lain sebuah pulau bisa dinamakan jika sudah dua orang asli daerah itu menyebutkan sebuah nama. Selain itu, kata dia, Jika daratan yang dipercayai sebagai pulau itu tidak terendam jika terjadi pasang air. "Itu aturan internasional yang memang sudah diterapkan oleh tim survei," ujarnya.

Anggaran yang sudah dikeluarkan oleh DKP untuk biaya survei senilai Rp 6 miliar. Sebanyak Rp 1,2 miliar pertahun untuk semua provinsi. "Untuk sebuah kedaulatan itu cukup murah," ujarnya. Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim