Pembubaran IPDN Tergantung Pemerintah Pusat

Senin, 23 Juli 2007 | 21:29 WIB

TEMPO Interaktif, Sumedang:
Pelaksana Tugas Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Johanis Kaloh, mengatakan dirinya tidak bisa menjawab tuntutan warga Jatinangor yang menolak keberadaan kampus itu pascameninggalnya Wendi Budiman, 22 tahun, akibat dikeroyok praja.

"Itu bukan kewenangan kami. Kami serahkan pada pemerintah pusat," katanya.

Pihak IPDN hanya bisa meluluskan sebagian tuntutan warga, yakni pemberian santunan dan menjanjikan tidak akan mengintervensi penangan kasus itu oleh polisi.

Soal pemasangan iklan permintaan maaf di lima surat kabar, Kaloh menjelaskan, akan dibicarakannya dengan Departemen Dalam Negeri. Namun, hal itu bergantung pada hasil penyelidikan polisi.

"Saya atas nama civitas akademika IPDN meminta maaf pada warga Jatinangor, tapi khusus iklan satu halaman itu harus dibahas dulu," katanya.

Kaloh menjanjikan tuntutan warga untuk membubarkan IPDN akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri yang memanggilnya besok di Jakarta. Apapun hasilnya, jelasnya, pihaknya akan menerima keputusan itu.

Kaloh juga menjanjikan, praja yang terlibat kasus pengeroyokan itu akan mendapat hukuman sesuai aturan kampus itu. Mulai dari diskors sampai dipecat, tapi bergantung tingkat kesalahannya,

Dia menuturkan, para praja yang terlibat kasus pengeroyokan itu pada hari kejadian meminta izin untuk bermalam di luar kampus. "Menurut ketentuan, pada Hari Sabtu dan Minggu mereka bisa izin bermalam," katanya.

Karena kejadiannya di luar kampus, ujar Kaloh, pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi sebelum menjatuhkan sanksi. Karena masih menunggu, Komisi Disiplin IPDN juga tidak bisa menyelidiki kasus itu secara internal.

Penyidikan polisi yang nantinya akan jadi pegangan pihak kampus untuk penjatuhan sanksi disiplin. "Kami ingin ada efek jera," kata Kaloh.

Kaloh mengatakan, pihaknya tidak menutup mata akan kejadian itu. Apalagi kampus itu tengah menjadi sorotan atas kematian Cliff Muntu yang belum setengah tahun lewat.

Gara-gara kasus itu, IPDN tidak menerima mahasiswa baru tahun ini. "Kita juga tidak tahu, tahun depannya lagi apakah akan menerima mahasiswa baru atau tidak," katanya. Ahmad Fikri

TOPIK






Komentar Anda

Kirim