KPK: Bupati Garut Segera Dibawa ke Jakarta

Kamis, 26 Juli 2007 | 00:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat akan membawa Bupati Garut Agus Supriyadi ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Demikian dinyatakan juru bicara KPK Johan Budi SP kepada Tempo, Rabu (25/7) malam.

"Benar, ia (Agus Supriyadi) akan segera dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Namun pastinya kapan, kami belum bisa memberi tahu," kata Johan.

Sebelumnya, Agus Supriyanto yang diduga melakukan melakukan korupsi sehingga merugikan negara sebesar Rp15 milyar itu sudah pernah diperiksa sebanyak dua kali di Garut. Oleh karena itu, menurut Johan, perlu untuk membawa Agus ke Jakarta.

Saat ini, menurut Johan, sudah lebih dari 15 orang yang diperiks KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek seperti pembangunan pasar Cikajang, sejumlah ruas jalan, dan pasar Kadungora, Garut, Jawa Barat.

Terkait dengan permintaan beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang meminta agar KPK membuka hasil pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Garut itu, Johan mengatakan KPK tidak berkewajiban membuka hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidiknya kepada instansi manapun.

"Pembukaan hasil pemeriksaan itu tidak boleh sembarangan. Kalau mereka (anggota DPRD) ingin meminta pengunduran diri Agus, itu sudah di luar wewenang KPK, karena kami hanya bertugas menyelidiki kasus dugaan korupsi ini saja," ia menjelaskan. Muslima Hapsari






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: