Ali Mazi Terima Surat Pengaktifan

Kamis, 26 Juli 2007 | 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur non aktif Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, resmi mendapatkan surat pengaktifan dari Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS. Penyerahan dilakukan di Gedung Departemen Dalam Negeri, Kamis (26/7).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada beliau," katanya. Surat Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2007 bertanggal 17 Juli itu menggunakan dasar putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ali akan mulai bertugas hari ini.

Ditanya ihwal proses hukum dirinya di tingkat kasasi, Ali enggan memberikan komentar. "Saya menghargai mekanisme pengaktifan yang telah dilakukan Presiden," katanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara, Hino Biohanis, menyambut baik pengaktifan tersebut. Aktivis partai Golkar ini mengklaim seluruh anggota
DPRD setempat mendukung penuh supaya Ali Mazi aktif kembali. "Tidak ada yang berbeda pendapat tentang masalah ini. Toh, usulan penonaktifan Ali juga tidak datang dari kami," katanya.

Budi Saiful Haris

TOPIK






Komentar Anda

Kirim