|
Ketua Pansus DPR: Pembahas RUU Politik Tak Harus Menteri Difinitif
Rabu, 01 Agustus 2007 | 08:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Partai Politik dan Rancangan Undang-undang Susunan Kedudukan DPR Ganjar Pranowo tak mempermasalahkan menteri dalam negeri selama adinterin membahas paket empat undang-undang politik.
Ia menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mengganti siapapun menteri yang ditunjuk mengawal rancangan tersebut. "Kalau setiap rapat kerja menteri yang ditugasi tidak sama, akan tidak bersinambungan," katanya ketika dihubungi Rabu (1/8)
Menteri dalam negeri definitif, katanya, memang ideal sebagai pembahasan paket paket empat RUU Politik. Namun DPR tak berwenang memaksa pemerintah menunjuk menteri deifinitif. "Jabatan Menteri Dalam Negeri kan sangat strategis. Tetapi ya tergantung prsiden," kata dia.
Panitia Khusus RUU Partai Politik dan Susunan dan Kedudukan DPR baru sekali mengadakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah. Ganjar mengatakan dalam rapat tiga menteri hadir sebagai pembahas. imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|