|
Gunawan Satu Blok dengan Terpidana Bom Bali
Rabu, 01 Agustus 2007 | 08:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana mati Gunawan Santosa ditahan di blok pengamaman ekstra ketat maximum security Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Dia tiba di Lapas khusus bagi terpidana yang mendapat hukuman berat itu Rabu (1/8) subuh sekitar 04.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengang Bambang Winahno, Gunawan dan pengawal brimob dibawa dari LP Cipinang menggunakan empat mobil. "Dia tidak boleh dikunjungi siapapun kecuali pengacara dan petugas," kata Bambang ketika dihubungi Rabu (1/8)
Pembunuh Direktur Asaba yang dua kali kabur dari tahanan ini dikurung dalam sel berukuran 1 X 2 meter. Dia berada dalam satu blok dengan terpidana mati kasus bom Bali Imam Samudera dan kawan-kawannya.
"Perintah dari Dirjen ditempatkan di Lapas Batu Kelas I di blok maximum security bukan di Lapas Super Maximum Security atau SMS karena Lapas ini untuk terpidana kasus Narkoba," kata Winahno.
imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|