KPK Sita Tiga Rumah Bupati Garut

Rabu, 01 Agustus 2007 | 09:19 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga rumah Bupati Garut Agus Supriadi. Dua rumah berada di Garut, satu di Bandung. "Semua atas nama Rukmini Suwanda (istri Agus Supriadi)," kata Penyidik KPK Yudiawan di Bandung, Selasa (31/7).

Menurut Yudiawan, penyitaan ini dilakukan karena KPK sedang menyidik dugaan korupsi Bupati Garut Agus Supriadi. Dia diduga menyalahgunakan uang negara Rp 6,9 miliar.

Rombongan penyidik KPK memasang papan pengumuman penyitaan di tiga rumah itu. Penyidik juga mengambil gambar semua kamar berikut furnitur di dalamnya.

Pertama penyidik mendatangi dua rumah bupati di Garut. Satu di Jalan Raya Sanding Atas, Muara Sanding, seluas 2 ribu meter. Kuasa hukum Bupati Garut, Abidin, mengatakan rumah seharga Rp 450 juta itu sudah dijual pada Haji Boy, kakak Agus seharga Rp 700 juta.

Duit digunakan untuk membeli tanah 4 ribu meter di Cireungit, Tarogong, Kabupaten Garut. Di sana Agus membangun vila dan kolam ikan. Penyidik juga menyita rumah itu.

Rumah terakhir yang disita penyidik KPK berada di Jalan Aria Barat 9, Komplek Aria Graha Regency, Bandung. Penyidik KPK tiba sekitar pukul setengah 8 malam.

Menurut Ade Kirman, penjaga rumah, majikannya jarang menempati rumah dua lantai di atas tanah 400 meter persegi. "Pak Bupati jarang ke sini," katany.

ahmad fikri






Komentar Anda

Kirim