|
Ikatan Penerbit Menilai Buku Sejarah Tak Perlu Dibakar
Rabu, 01 Agustus 2007 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Penerbitan Indonesia kecewa terhadap pemerintah karena membiarkan buku sejaarah dibakar. "Ini memberi kesan seolah penenulis dan penerbit yang bersalah," kata Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia Setia Dharma Madjid kepada Tempo, Rabu (1/8).
Setia mengatakan, buku dibuat sesuai keinginan pemerintah, bukan penulis ataupun penerbit. Penerbit dan penulis telah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung. "Namun tidak ada tanggapan Kejaksaan," katanya.
Buku sejarag dianggap salah karena tidak mencantumkan kata "PKI" dalam penulisan "G-30-S". Menurut Setia, buku itu tak perlu dibakar karena masih bisa diselipi koreksi. "Tapi kalau mau dimusnahkan, biar penerbit saja yang mengumpulkan dan memusnahkan," ujarnya.
Pembakaran itu mengesankan buku sejarah barang haram, seperti narkoba dan minuman keras. Buku sejarah dilarang merupakan kesalahan pemerintah. Pemerintah menginginkan buku itu. "Mungkin karena pemerintahan berganti, mereka bisa berbuat seperti itu," kata Setia.
Sorta Tobing
INDEKS BERITA LAINNYA :
|