|
Partai Poltik Perlu disederhanakan Secara Demokratis
Rabu, 01 Agustus 2007 | 13:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ramly Hutabarat menyatakan untuk membangun hak-hal politik yang ideal bagi kehidupan bangsa dan negara maka sistem multi partai politik harus disederhanakan secara demokratis, transparan, elegan dan bermartabat.
Menurut Ramly, salah satu cara menyederhanakan partai politik adalah memperberat syarat-syarat pendirian partai politik dan memverifikasi syasat-syarat administrasi dan subtansial secara menyeluruh ditingkat nasional dan daerah. Dalam persepektif UUD 45, kata Ramly, membangun hak-hak politik warga negara harus memperhatikan prinsip memandang warga negara sama hak politiknya baik indifidual maupun institusional.
"Prinsip demikian akan menghindarkan cara-cara otoriter dan pemaksaan mengatasi jumlah parpol."kata Ramly saat membacakan pidato pengukuhan sebagai guru besar tata negara FH UI di balai sidang UI kampus Depok Rabu (1/8).
Ramly menyatakan tindakan mengabaikan hak-hak politik warga negara bertentangan dengan konstitusi, karena hak asasi manusia adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi dalam era reformasi. Namun demokratisasi harus tetap diatur agar tidak menjadi liberal dan kebablasan.
Ramly membacakan pidato pengukuhanya sebagai guru besar berjudul membangun hak-hak politik warga negara dalam perspektif UUD 45 dihadapan Rektor UI, Dewan Guru Besar UI, Majelis Wali Amanat UI, serta puluhan undangan yang hadir di balai sidang UI. sandy baskoro
INDEKS BERITA LAINNYA :
|