|
ICW Siap Laporkan Anggota Dewan Tim Nuklir
Rabu, 01 Agustus 2007 | 14:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga penggiat anti korupsi ICW (Indonesia Corruption Watch) siap mengadukan lima anggota Dewan yang melawat ke Korea Selatan dan Jepang. Sebab, mereka dianggap tak hanya melakukan gratifikasi tetapi juga patut diduga terjadi konflik kepentingan.
"DPR juga tidak boleh menerima dana asing maupun yang diluar ketentuan DPR," kata Fahmy Ibrahim Badoh, Koordinator bidang politik ICW.
Dewan dalam menjalankan ketiga fungsinya yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, dia melanjutkan, tidak boleh menerima uang dari pihak lain karena bisa konflik kepentingan. Apalagi jelas-jelas kelimanya adalah anggota komisi energi yang bermitra dengan menteri riset dan teknologi, Kusmayanto Kardiman yang membiayai perjalanan mereka.
"Mereka tak bisa berkilah dengan mengatasnamakan pribadi, karena jabatan anggota Dewan melekat," kata Fahmy. Apalagi, kunjungan itu juga bukan untuk urusan pribadi melainkan urusan publik sehubungan dengan jabatan mereka sebagai anggota Dewan Komisi energi.
Menurut Fahmy, usai masa reses yang akan berakhir pada 16 Agustus, ICW berjanji melaporkan kelima anggota Dewan yang melawat ke luar negeri itu ke Badan Kehormatan Dewan.
Kemarin, anggota Badan Kehormatan Darus Agap memastikan akan memproses kasus itu jika ada masyarakat yang mengadu. Mereka tak hanya melanggar kode etik tapi juga aturan. Aqida Swamurti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|