|
Aturan Perbatasan Perlu dipertegas
Rabu, 01 Agustus 2007 | 20:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat membuat kejelasan hukum di kawasan perbatasan dengan Malaysia.
Bupati Sanggau Yansen Akun Effendy mengatakan, selama ini belum ada aturan yang memayungi Pos Pemeriksaan Lintas Batas. "Semua berjalan dengan sendirinya. Harus ada aturan tegas apa yang dilarang dan tidak," kata Yansen di Kantor Camat Entikong, Rabu (1//8).
Selain aturan, kata Yansen, pengelola PPLB juga harus dipertegas. Adanya berbagai instansi, seperti imigrasi, bea cukai, dan polisi, membuat kewenangan di PPLB menjadi rancu dan bias. "Kalau bendera sobek, siapa yang menggantinya? Seharusnya pemerintah pusat mengambil alih," ujar Yansen.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Sugeng Harianto mengatakan aturan mengenai perdagangan, terutama impor, harus dipertegas. Pasalnya, masyarakat sekitar perbatasan sering melakukan perdagangan lintas negara untuk barang-barang kebutuhan pokok. "Gula adalah salah satu yang dilarang. Tapi masyarakat tidak mungkin membelinya dari Pontianak," katanya. Harga gula impor dari Malaysia Rp 5400 perkilogram, sementara di Pontianak Rp 6600.
Selain gula, komoditas lain yang dibutuhkan masyarakat perbatasan dari impor, adalah gas, beras, dan pupuk. "Kalau kami menegakkan aturan impor, bagaimana dengan kebutuhan masyarakat di sini?" kata dia. Menurut Sugeng, masyarakat diperbolehkan membawa barang-barang tersebut selama untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
"Kami harus keluar dari peraturan ekspor impor. Harus ada aturan khusus perbatasan," kata Sugeng. Menurutnya, peraturan yang ada saat ini masih mengambang. Hal ini, kata dia, menyulitkan koordinasi aparat di lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Entikong Iptu Muhammad Syafii. Menurutnya, walau aparat di lapangan selalu berkoordinasi, namun kerap terjadi kesalahpahaman. "Terkadang kami anggap barang tertentu ilegal dan yang bersangkutan kami tangkap. Namun di tahap pengadilan dibebaskan. Kalau sudah begini kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Jordanus Benjamin mendesak pemerintah pusat segera membuat aturan khusus yang mengatur lintas batas. "Agar semua yang ilegal menjadi legal, dengan aturan yang jelas," kata dia. tito sianipar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|