|
Kasus Goro Paling Tepat Perdatakan Tommy
Kamis, 02 Agustus 2007 | 13:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Perdata Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi Sabda menyatakan, dari empat draft perkara gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto, kasus Goro bisa dianggap paling lengkap. "Berkasnya paling lengkap," kata Yoseph kepada wartawan, Kamis.
Sebab kasus ini sudah mendapatkan ketetapan hukum putusan Peninjauan Kembali (PK). "Sehingga dengan berkas lengkap kejaksaan mudah mengajukan gugatan perdata," katanya.
Rencananya, kata Yoseph, gugatan perdata terhadap Tommy akan diajukan ke pengadilan sebelum 22 Agustus.
Selain Goro, Kejaksaan Agung membidik putra bungsu mantan penguasa Orde Baru itu dalam kasus penyelewengan dana di Badan Penyanggga dan Pemasaran Cengkeh, Timor Putra Nasional, dan Sempati Air.
Dalam kasus tukar guling lahan Goro, negara dirugikan Rp 95 Miliar. Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|