|
Pengusaha Hanya Tolelir Premi Pesangon 2-3 Persen
Kamis, 02 Agustus 2007 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Pengusaha (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, kalangan pengusaha hanya mentolerir premi sebesar 2-3 persen dari total gaji karyawan untuk pesangon.
“Lebih dari itu kami angkat tangan karena pengusaha juga harus bayar pensiun,” katanya usai acara pelantikan peserta pemagangan sebagai ganti pekerjaan terburuk untuk anak kerjasama Apindo dan ILO, kemarin.
Menurut Sofyan, saat ini pengusaha sudah mengeluarkan antara 20-30 persen dari total biaya untuk upah buruh pensiun, kecelakaan kerja, kematian, kesehatan dan segala kewajiban perusahaan. “Kalau jaminan pesangonnya besar, katakanlah 10 persen, tidak akan ada pengusaha yang berani membayar,” katanya.
Selain itu, Sofyan melanjutkan, pengusaha juga mengusulkan agar dibentuk lembaga polling fund sebagai penjamin pesangon bagi pekerja. Sebab, kata dia, tidak ada satupun perusahaan asuransi maupun PT Jamsostek yang berani menjamin asuransi pesangon bagi pekerja.
“Kami akan buat semacam polling fund yang akan membiayai masalah pesangon. Karena tidak satupun asuransi di dunia yang mau memberikan asuransi pesangon. Semua sudah menolak,” katanya. Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|