|
Sidang Tuntutan Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Ditunda
Kamis, 02 Agustus 2007 | 18:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pembacaan tuntutan perkara korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Kalimantan Selatan periode 2001-2005 Sjachriel Darham ditunda. Terdakwa mengaku sakit pusing-pusing.
"Gula darah saya naik, " kata Sjachriel dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Kamis (2/8).Kuasa hukum terdakwa Tojetjoe Sandjaja pun meminta sidang ditunda.
Ketua majelis hakim Moefry akhirnya menunda sidang ini, dan dilanjutkan pada Senin (6/8). "Sesuai dengan KUHAP, sidang tidak bisa dilanjutkan," kata Moefry.
Sidang yang rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB ini molor hingga 15.30. Pasalnya terdakwa belum juga datang dipersidangan. "Kewajiban mendatangkan terdakwa adalah tanggung jawab jaksa," kata Tjoetjoe ketika ditanyakan molornya sidang. Jaksa Suharto ketika ditanyakan mengenai hal ini mengakui sidang molor karena terdakwa sakit.
Sebelumnya diberitakan, Sjachriel didakwa melakukan korupsi dengan menggunakan sebagian Anggaran Pos Kepala Daerah tahun anggaran 2001 sampai 2004. Tindakan terdakwa tersebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 8,381 miliar.
Muhammad Nur Rochmi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|