Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depdagri: Pilkada Sebelum Revisi UU Pemda Sah
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelum selesainya revisi terbatas atas Undang-undang Pemerintah Derah yang mengatur keberadaan calon independen, tetap sah.

Menurut Juru Bicara Departemen, Saut Situmorang, ketentuan lama masih berlaku karena belum direvisi oleh aturan yang dibuat oleh pembuat undang-undang. "Selain itu, undang-undang pemda yang direvisi kan hanya aturan tentang pencalonan saja. Pasal lainnya tetap berlaku," ujarnya kepada Tempo di ruang kerjanya, Jumat.

Pemerintah, lanjut Saut, akan memberi penjelasan tentang hal ini kepada daerah-daerah yang akan melangsungkan Pilkada setelah bertemu dengan DPR membahas kerangka waktu pembahasan revisi undang-undang.

Pemerintah memperkirakan waktu yang diperlukan untuk merampungkan revisi terbatas selesai awal Januari 2008. Waktu yang cukup lama tersebut, menurut Saut, diperlukan karena pembahasan revisi terbatas tak hanya memasukan substansi keberadaan calon independen. "Tapi juga menyangkut pembahasan jabaran, mekanisme dan implikasi yang mungkin," ujarnya.

Saut menambahkan, Pemerintah tidak akan membuat draft pembahasan dalam bentuk RUU karena menjadi inisiatif DPR, hanya bahan-bahan substansi untuk didiskusikan.
Budi Saiful Haris


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Ajukan Uji Materi UU Pemda
Massa Rusak Tiga Kantor Desa, Kota Singaraja Diblokir
Asrun-Musadar Unggul dalam Pemilihan Wali Kota Kendari
Pengamanan VVIP Untuk Calon Gubernur
Pilkada Jakarta Rawan Batal
Pendukung Sarwono Unjuk Rasa di Mahkamah Konstitusi
Prijanto Jadi Pendamping Fauzi Bowo
Hari ini, Pasangan Adang Darajatun Ambil Formulir Pendaftaran
Perang Kalender Calon Bupati Bojonegoro
Diani Budiarto Tidak Akan Calonkan Diri Lagi
> selengkapnya...

Referensi

Selamat Tinggal Partai
Pertarungan Dimulai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104879 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data