|
Badan POM Larang 26 Produk Kosmetik
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Obat dan Makanan melarang 26 merek kosmetik impor yang kebanyakan berasal dari Cina, Korea, Taiwan, Thailand, dan Filipina.
Menurut Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, 26 produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya. "Kami meminta masyarakat tak membeli atau menggunakan produk ini," kata Husniah di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, ada 17 merek kosmetik yang mengandung merkuri (Hg) atau air raksa. Ada juga yang mengandung hidroquinon, retinoic, dan bahan pewarna merah K.10 (Rhodamin B). Tiga pasta gigi terbukti mengandung diethylene glycol.
Merkuri misalnya, menurut Husniah, termasuk logam berat berbahaya yang terkandung dalam krim pemutih. Bahan ini bisa menyebabkan perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit. Jika digunakan dalam dosis tinggi, merkuri bisa menyebabkan kerusakan permanen susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin.
“Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker),” ujarnya.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|