|
Kosmetika Yang Dilarang Kebanyakan Krim Muka
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 21:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dari 26 merek kosmetika yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan, karena mengandung bahan berbahaya, kebanyakan merupakan krim perawatan Muka yang mengandung merkuri. roduk-produk ini terutama berasal dari Cina, Korea, Taiwan, Thailand, dan Filipina.
Menurut Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, ada 17 merek kosmetik yang mengandung merkuri (Hg) atau air raksa. Ada juga yang mengandung hidroquinon, retinoic, dan bahan pewarna merah K.10 (Rhodamin B). Tiga pasta gigi terbukti mengandung diethylene glycol.
Sedangkan yang mengandung bahan berbahaya pewarna merah K.10 (Rhodamin B) antara lain Cameo (lipstic No 4) asal Taiwan. Produk yang mengandung Diethylenen Glycol adalah merek Maxam ( toothpaste with fluoride spearmint dan toothpaste with fluoride wintergreen mint).
Merkuri, menurut Husniah, termasuk logam berat berbahaya yang terkandung dalam krim pemutih. Bahan ini bisa menyebabkan perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit. Jika digunakan dalam dosis tinggi, merkuri bisa menyebabkan kerusakan permanen susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. “Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker),” ujar Husniah.
Sedangkan Rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa digunakan sebagai pewarna pada kertas, tekstil, dan tinta. Zat ini juga dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, dan juga menjadi penyebab kanker.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|