|
Orang Tua Praja Minta IPDN Dipertahankan
Sabtu, 04 Agustus 2007 | 16:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Orang tua para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar unjuk rasa dadakan usai pengukuhan Pamong Praja Muda lulusan IPDN.
“Kami minta pemerintah pertahankan IPDN,” kata Syaiful Manan, orang tua praja asal Palembang memakai pengeras suara yang sebelumnya dipakai upacara pengukuhan, Sabtu (4/1).
Aksi itu dipicu ulah Mimi Yoku, orang tua Frans Albert Yoku, salah satu terdakwa kasus penganiyaan Cliff Muntu. Mimi nekat membajak pengeras suara lalu membacakan surat pernyataan yang mengatasnamakan orang tua praja seluruh Indonesia. Isinya meminta pemerintah tetap mempertahankan IPDN, mengecam pemberitaan media massa yang dituding menyiarkan berita bohong mengenai aksi kekerasan di kampus itu. “Kekerasan itu tidak benar,” katanya.
Pernyataan selanjutnya mengecam dosen senior IPDN Inu Kencana Syafii yang merilis buku “IPDN Undercover” dan membuat marah orang tua para praja. “Kami minta buku itu ditarik dari peredaran,” kata Mimi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan Widodo AS selaku Menteri Dalam Negeri ad interim mengukuhkan lulusan IPDN sebagai Pamong Praja Muda. Sejumlah 1.148 praja IPDN Angkatan XV yang telah dinyatakan lulus dikukuhkan.
Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh melaporkan sejumlah praja IPDN Angkatan XV tidak mengikuti upacara itu, yakni 10 orang ditunda kelulusannya, 35 orang diberhentikan, 6 orang mendapat hukuman penurunan tingkat, serta 2 orang meninggal dunia akibat sakit dan bencana tsunami.
Dalam laporannya pada upacara itu, Kaloh juga meyakinkan Menteri, bahwa IPDN bermanfaat bagi negara. Dia mengatakan sebagian besar para praja yang dikukuhkan berasal dari desa-desa kecil di seluruh Indonesia. “Ini menunjukkan semua kader berasal dari berbagai lapisan masyarakat,” katanya.
Widodo AS dalam sambutannya sempat menyinggung kasus kekerasan di kampus itu. “Ini menjadi keprihatinan pemerintah,” katanya.
Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah seperti meminta tim independen melakukan evaluasi. Menurutnya, pembenahan yang harus dilakukan mulai dari sistem, manajemen, kepemimpinan, dan sistem rekrutmen Praja IPDN. Namun dia tidak mengatakan keputusan yang akan diambil pemerintah atas lembaga itu.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|