|
Bupati Garut Dituding Bayar Utang Pribadi Dengan Uang Negara
Minggu, 05 Agustus 2007 | 14:59 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Bupati Garut nonaktif Agus Supriadi dituding menyelewengkan anggaran pendidikan. Berdasarkan hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, dana pendidikan diselewengkan kepentingan Agus selaku pribadi.
"Itu digunakan untuk membayar utang pribadinya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (5/8). Total utang Agus, menurut KPK, adalah Rp 2,5 miliar.
Agus berhutang kepada rekanan, Taufik Hidayat. Pada 20 Maret 2006, Agus mengambil uang dari Dinas Pendidikan mata anggaran rutin biaya operasional SMP, SMA, dan SMK. Total dana pendidikan yang diselewengkan itu adalah Rp 1,05 miliar.
Selain dari dana pendidikan, pada tanggal yang sama, Agus juga mengambil Rp 450 juta dari anggaran dana bantuan keuangan Sekretariat Daerah untuk kepentingan membayar utang tersebut. Sebelumnya, pada 6 Februari 2006 Agus sudah membayar Rp 1 miliar melalui transfer ke rekening milik Taufik Hidayat di Bank Buana Tasikmalaya (no rekening 0150021833).
Kuasa hukum Agus, Abidin membantah pernyataan KPK bahwa Agus menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membayar utang. Abidin mempertanyakan data KPK yang menyatakan Agus memiliki utang Rp 2,5 miliar kepada Taufik. "Pak Agus tidak memiliki utang kepada siapapun," ujarnya.
Abidin mengaku memiliki bukti yang berlawanan dari tudingan KPK. Abidin membantah Agus menggunakan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi seperti membayar utang.
"Tidak ada sepeserpun dana APBD yang dinikmati Pak Agus," kata Abidin. Menurut Abidin, pencairan anggaran seperti itu harus menggunakan perintah tertulis dan memiliki mekanisme sendiri.
tito sianipar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|