|
Henry Leo Penuhi Panggilan Kejaksaan
Senin, 06 Agustus 2007 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri, Henry Leo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (6/8).
Denggan menggunakan mobil Ford Escape bernomor polisi B 808 DB, Henry yang mengenakan kemeja batik coklat datang bersama istrinya, Iyul Sulinah Henry pukul 11.15 WIB ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Kejaksaan telah menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Direktur Utama PT. Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja dalam kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana prajurit TNI yang dikelola PT Asabri.
Hari ini, kejaksaan juga mejadwalkan pemeriksaan tersangka Subarda, namun hingga kini Subarda belum memenuhi panggilan tersebut.
Dugaan penyelewengan dana prajurit TNI yang dikelola PT Asabri berawal dari pemberian pinjaman uang senilai Rp 410 miliar dari perusahaan ke pengusaha Henry Leo pada tahun 1996. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|