Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Henry Leo Penuhi Panggilan Kejaksaan
Senin, 06 Agustus 2007 | 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri, Henry Leo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (6/8).

Denggan menggunakan mobil Ford Escape bernomor polisi B 808 DB, Henry yang mengenakan kemeja batik coklat datang bersama istrinya, Iyul Sulinah Henry pukul 11.15 WIB ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kejaksaan telah menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Direktur Utama PT. Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja dalam kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana prajurit TNI yang dikelola PT Asabri.

Hari ini, kejaksaan juga mejadwalkan pemeriksaan tersangka Subarda, namun hingga kini Subarda belum memenuhi panggilan tersebut.

Dugaan penyelewengan dana prajurit TNI yang dikelola PT Asabri berawal dari pemberian pinjaman uang senilai Rp 410 miliar dari perusahaan ke pengusaha Henry Leo pada tahun 1996. Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104981 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data