|
Kejaksaan Tak Siapkan Pengamanan Khusus Untuk Periksa Tommy
Senin, 06 Agustus 2007 | 12:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung tidak menyiapkan pengamanan khusus dalam pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Tidak ada (persiapan pengamanan khusus), biasa saja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (6/8).
Kemas berharap, pemeriksaan Tommy Soeharto yang dijadwalkan besok (Selasa, 7/8) bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di BPPC sebesar Rp 175 miliar.
Saat ditanya kasus lainnya, seperti tindak lanjut penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BPPC) dan dugaan korupsi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kemas mengatakan belum mengetahui detailnya. "Tanyakan direktur penyidikan saja," ujarnya.
Mengenai agenda pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri, Kemas juga mengaku belum mengetahui karena belum menerima laporan. "Semua berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|