|
Kejaksaan Agung Belum Bisa Pastikan Kehadiran Tommy Soeharto
Selasa, 07 Agustus 2007 | 07:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kehadiran Tommy Soeharto dalam pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini (7/8). Tommy telah ditetepkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di BPPC sebesar Rp 175 miliar.
Juru Bicara Kejaksaan Agung Thomson Singian mengatakan belum bisa menjamin kehadiran Tommy Soeharto siang nanti. "Saya belum bisa memastikan kehadirannya. Namun kita telah mengirimkan surat panggilan dan diharapkan kehadiran saudara Tommy," katanya saat dihubungi Selasa (7/8).
Namun, kata dia, bercermin pada kasus sebelumnya kemungkinan Tommy akan hadir. "Pada pemeriksaan pada kasus yang lain, dia hadir," katanya. Pemeriksaan yang direncanakan dilakukan siang nanti, kata dia, merupakan pemeriksaan yang pertama dalam kasus itu.
Menurut dia, pihak kejaksaan Agung tidak akan melakukan pengamanan khusus. "Tidak ada pengamanan khusus. Pengamanan yang kita lakukan seperti biasa," katanya. Dia menambahkan tidak ada perlakuan khusus bagi Tommy. Kejaksaan Agung, kata dia, memperlakukan Tommy seperti tersangka lainnya.
Thomson mengatakan dirinya mengetahui materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Tommy Soeharto. "Ya kemungkinan terkait dengan kasus yang sedang menyangkutnya saat ini. Kalau saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan," katanya. Menurut dia, itu menjadi wewenang pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada Tommy. Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|