Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PBR Tetap Akan Mendukung Amandemen
Selasa, 07 Agustus 2007 | 08:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zanubi mengatakan partainya akan tetap mendukung usul amandemen yang diusung oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Bagi saya sulit. Kan tidak enak kepada rakyat, sudah tanda tangan kok dicabut lagi," katanya saat dihubungi berada di Sulawesi Selatan Selasa (7/8).

Bursah menuturkan dukungan itu tidak akan berpengaruh besar terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, amandemen itu tidak akan berdampak signifikan dalam perubahan kewenangan. Dia mengatakan amandemen yang akan memperluas kewenangan DPD itu justru akan mempermudah tugas-tugas DPR RI. "DPD justru akan membantu sebagian tugas DPR di daerah," katanya. Dia mencontohkan dalam pengawasan terhadap keuangan daerah dan peraturan daerah. "Yang berbasis kedaerahan bisa dilakukan DPD," ujarnya.

Namun, kata Bursah, PBR tidak memaksakan kepada anggotanya untuk mendukung amandemen. "Partai memberikan kebebasan terhadap anggotanya untuk bersikap," kata dia. Kalau pun, tambah dia, ada anggota PBR yang akan menarik atau mendukung amandemen dipersilakan saja.

Terkait adanya desakan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar PBR menarik dukungan, Bursah menuturkan dirinya meminta Fraksi MPR itu memberikan kebebasan menentukan sikap. Di MPR, PBR bergabung dengan fraksi Fraksi Partai Golongan Karya. "Bukannya kita tidak tunduk, tetapi kita hanya berbeda pendapat saja," katanya. Hal itu, kata dia, karena beberapa Fraksi DPR merasa ketakutan dengan perluasan kewenangan DPD melalui pasal 22 D. "Padahal saya kira implikasi tidak besar dan positif bagi DPR," ujarnya. Bursah mengatakan akan bertanggung jawab terhadap sikapnya itu. "Saya telah menentukan pilihan," kata dia.

Adanya surat yang dikirimkan Ketua Umum Partai Golkar yang meminta menarik dukungan, Bursah mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima. "Saya belum menerima, mungkin diterima staf saya karena saya saat ini berada di luar kota," katanya. Bursah berharap Fraksi Partai Golkar menghargai sikap pribadinya itu. Terkait jumlah anggota PBR yang mendukung amandemen, Bursah mengaku belum mengetahui perkembangan jumlah dari partainya yang mendukung amandeman.

Terkait dengan kemungkinan adanya sanksi dari Fraksi Partai Golkar, dia mengatakan belum berpikir ke arah sanksi. Bursah berharap Partai Golkar mau memahami perbedaan pendapat itu. "Ya jangan sampai ada sanksi," kata dia.

Tadi malam Senin (5/8), Sejumlah fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat, menggelar pertemuan di ruang Casablanca, Hotel Mulia Senayan Jakarta. Pertemuan fraksi anti amandemen ini membahas upaya mengagalkan usul Dewan Perwakilan Daerah tersebut. Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105035 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan
Jumlah Orang Miskin Penderita Sakit Ginjal Bertambah
Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data