|
Pemerintah Ingin Libatkan Independen
Selasa, 07 Agustus 2007 | 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berusaha mempertahankan kerahasiaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Anggota Panitia Kerja Pembahasan RUU KMIP Abdillah Toha mengatakan pembahasan rancangan itu masih alot. "Pemerintah masih menjaganya," katanya dalam Diskusi Kerahasiaan Informasi Dalam RUU KMIP di Gedung Dewan Pers, Selasa (7/8).
Dia mencontohkan pembahasan pasal sangat lambat. Selama satu tahun, baru menyelesaikan seperempat DIM dari 350 daftar inventaris masalh. Pemerintah juga memasukkan klousul setiap pasal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Bahkan, kata dia, pemerintah berusaha memasukkan pengaturan UU ini melalui Peraturan Pemerintah. "Ini berbahaya, UU ini bisa dikalahkan Peraturan yang baru terutama bentukan pemerintah," katanya.
Dia menuturkan pemerintah meminta pembahasan rancangan dilakukan tertutup. Alasannya, kata dia, pemerintah akan mengikutkan pejabat intelejen. "Padahal tidak ada ukuran yang tetap bahwa informasi itu terbuka," kata dia.
Seharusnya, katanya, informasi layak dibuka dan ditutup berdasarkan kepentingan publik. "Jika hal itu membahayakan kepentingan publik maka harus ditutup, begitu pula sebaliknya," ujarnya.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|