|
Kejaksaan Agung Tahan Kepala Proyek di LAPAN
Selasa, 07 Agustus 2007 | 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional, Nurdinsyah Mokobombang, pada Senin (6/8) malam. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M. Salim mengatakan, Nurdinsyah Mokobombang ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.
Alasan penahanan, kata Salim, Selasa (7/8), "perkara korupsi LAPAN sudah masuk dalam tahap penuntutan."
Kasus LAPAN terjadi pada 2003 dalam proyek pemanfaatan penginderaan jarak jauh. Kepala Proyek diduga menyelewengkan duit Rp 2,9 miliar sehingga merugikan keuangan negara. Peristiwa itu terjadi ketika Nurdinsyah Mokobombang menjadi kepala proyek.
Salim mengatakan kejaksaan masih mengembangkan kasus LAPAN.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|