Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RUU Pengadilan Tipikor Masuk DPR Awal Tahun
Selasa, 07 Agustus 2007 | 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan masuk ke DPR awal tahun depan.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, rancangan ini diharapkan bisa masuk dalam program legislasi nasional 2007-2008. "Kalau bisa akhir tahun ini, tapi setidaknya awal tahun depan," kata dia kepada wartawan di kantor Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), Jakarta, Selasa.

Menurut Andi, Tim Perumus RUU dari Depkumham diagendakan akan selesai merumuskan RUU itu Kamis lusa. Namun, Andi mengaku tidak bisa langsung menyerahkan rancangan itu ke DPR karena di DPR sendiri telah ada antrian pembahasan RUU Paket Politik, APBN. "Selain itu juga adanya bulan puasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi memutus pemerintah harus membuat aturan tersendiri mengenai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Desember tahun lalu. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya, tercantum dalam pasal 53 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam putusan itu, pemerintah diberi waktu hingga tiga tahun sejak diputus, untuk membentuk undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Andi menambahkan, upaya pemerintah menyusun RUU ini menggambarkan langkah pemerintah membangun lembaga yang permanen. Oleh karenanya, kata dia, perlu dipikirkan apakah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu perlu perangkat ad hoc atau tidak. "Jika perlu perangkat ad hoc, mau sampai kapan," kata Andi. Menurut Andi jika menggunakan perangkat ad hoc, negara ini kesannya tidak permanen. Muhammad Nur Rochmi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Perang No, Damai Yes | 31 Januari 2005
Berharap dengan Janji dan Optimisme | 24 Januari 2005
Muladi Operasi Jantung  | 10 November 1998
Rekonsiliasi setelah Pemilu  | 27 Oktober 1998
Menata Unjuk Rasa  | 06 Oktober 1998
?Sensor Pers? Ulah Siapa?  | 06 Oktober 1998
Mencermati Misi Muladi-Ghalib  | 31 Mei 1999
Harta Soeharto itu Ada  | 31 Mei 1999
Kronologi Turunnya Cekal  | 14 Pebruari 1999
Mengapa Arifin Masuk, Mengapa Bambang Lolos  | 09 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Lapas Baru di Nusakambangan Buat Menampung Koruptor
Tarmudi Tewas di Salemba Diduga Disiksa Tahanan Lain
Hamid Awaluddin Minta Dirut Jamsostek Ditangkap di Jeddah
PKB Minta Anggaran Buat Penjara Rp 2 Triliun
Garda Bangsa Kubu Muhaimin Demo Depkumham
Kubu Zainuddin MZ Daftarkan Hasil Muktamar PBR
Pemerintah Akan Operasikan LP Terbuka
Visa on Arrival akan Dievaluasi
Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105076 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data