|
Pekan Depan, Penyidik Panggil Zaenal Ma'arif
Rabu, 08 Agustus 2007 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memanggil Zaenal Maarif sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi Susilo Bambang Yudhoyono. Polisi sudah memeriksa Yudhoyono, Presiden RI ini.
"Kami segera memanggil begitu bukti dan saksi dirasa cukup. Insya Allah pekan depan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Adang Firman, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/8).
Polisi sebelumnya telah memeriksa Yudhoyono di kediamannya, Cikeas, Bogor, Sabtu (4/8) pukul 14.30. Di sana polisi membuat berita acara pemeriksaan terhadap Yudhoyono sebagai saksi pelapor dan korban.
Polisi sudah memeriksa saksi lain. Menurut Juru Bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, saksi itu adalah Juru Bicara Kepresidenan Dino Pati Djalal, Ketua DPRD Pacitan Imam Sujono, Lurah Pacitan Agus, Ketua Kantor Urusan Agama Samudi, dua kerabat Yudhoyono di Pacitan yaitu Sodiq dan Prayitno.
Polisi juga memanggil wakil pemimpin redaksi media online Detik.com Didik Supriyanto, wartawan media cetak Pos Kota Untung Sumarwan dan produser stasiun televisi ANTV Endang Suryana. Polisi menjadikan salinan pemberitaan koran, situs berita dan televisi sebagai barang bukti.
Adang menjelaskan, polisi tak mengistimewakan Yudhoyono. "Kalau Pak SBY kami periksa di Cikeas, itu bukan pengistimewaan. Banyak kasus lain, juga orang biasa yang karena sibuk atau lokasinya yang jauh, penyidik yang mendatangi," kata dia.
Perseteruan Yudhoyono-Ma'arif sempat diwarnai pelaporan balik oleh bekas wakil ketua DPR itu. Namun pekan lalu Zaenal Ma'arif mencabut laporannya karena merasa kurang bukti. Kasus ini ditangani Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
IBNU RUSYDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|