|
Pollycarpus Belum Memastikan Hadiri Sidang Peninjauan Kembali
Kamis, 09 Agustus 2007 | 08:41 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Terdakwa dalam kasus pembunuhan aktifis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto belum memastikan menghadiri sidang peninjauan kembali dengan alasan hingga semalam kondisi bekas pilot Garuda Indonesia itu tak fit."Semalam Pollycarpus mengatakan kondisinya sedang tidak fit," kata Kuasa Hukum Garuda, M. Assegaf, ketika dihubungi, Kamis (9/8).
Namun Assegaf masih menunggu kepastian kedatangan dari Pollycarpus. Jika kondisinya belum fit, katanya, kemungkinan Pollycarpus tak hadir. "Nanti kami komunikasikan dulu, tapi surat kuasa belum ditandatangani," kata dia.
Assegaf mengatakan Pollycarpus menerima surat panggilan menghadiri sidang sekitar tiga hari lalu. Surat dilampiri materi peninjauan kembali yang mencantumkan tiga alasan permohonan yakni novum, kekeliruan putusan, dan pertimbangan hakim yang saling bertentangan.
"Novumnya ya seperti yang diberitakan di media massa, termasuk terjadi peracunan di Bandara Changi (Singapura)," katanya.
Namun dia menolak memerinci materi peninjauan kembali tersebut. "Tidak bisa saya sampaikan karena masuk dalam materi persidangan," ujarnya.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang peninjauan kembali atas terpidana Pollycarpus. Pengadilan telah menetapkan majelis hakim, antara lain Andriani Nurdin dan Heru Pramono.
Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan peninjauan kembali itu memuat novum dan kekeliruan putusan hakim karena menyebutkan Munir meninggal karena diracun melalui mie goreng. Sedangkan jaksa menyebutkan Munir meninggal karena diracun melalui jus jeruk yang disajikan dalam pesawat.
Saksi baru yang akan diajukan antara lain dua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Sekretaris Chief Security Airbus Garuda 330 Rohainil Aini.
Desy Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|