|
Polisi Larang Abu Bakar Ba'asyir Berceramah
Kamis, 09 Agustus 2007 | 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz ABu Bakar Ba'asyir dilarang memberikan ceramah dalam acara yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, 12 Agustus nanti di Gelora Bung Karno Jakarta. Belum jelas alasan pencekalan untuk orasi tersebut.
Mantan juru bicara MMI Fauzan Al-Anshori mengatakan, pemberitahuan cekal disampaikan oleh juru bicara Hizbut Tahrir Ismail Yusanto langsung kepada Ba'asyir. Menurut Fauzan pencekalan datang dari Markas Besar Kepolisian RI.
"Belum jelas apa alasan pencekalan," kata Fauzan kepada wartawan, di kompleks perkantoran Mitra Matraman, Jakarta Timur, Kamis.
Usai menerima pemberitahuan pencekalan, Ba'asyir meminta kepada Fauzan agar menanyakan alasan pencekalan tersebut ke Mabes Polri. Namun, hingga saat ini, belum ada satupun petinggi polri yang memberikan penjelasan.
Menurut Fauzan, bila Mabes Polri menolak menjelaskan alasan pencekalan, tindakan tersebut bisa dikategorikan teror kepada Ba'asyir. Anehnya, pencekalan tersebut hanya untuk acara yang digelar Hizbut Tahrir. Sementara untuk acara lain, tidak ada larangan bagi Ba'asyir untuk memberikan ceramah atau berorasi.
Hingga saat ini, juru bicara Hizbuth Tahrir, Ismail Yusanto belum bisa dihubungi. Pesan pendek yang dikirim pun belum dia balas. ERWIN DARIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|