Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Calon Independen Bisa Ikut Pilkada Tahun Depan
Kamis, 09 Agustus 2007 | 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon independen dapat mengikuti pemilihan kepala daerah mulai tahun depan. "Mudah-mudahan DPR bisa menyelesaikan sebelum Desember sehingga dengan demikian barangkali kami bisa cari waktu 1 Januari ke sana memakai (revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004)," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta di kantor presiden, Kamis (9/8).

Sebelum revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dibentuk, maka payung hukum yang digunakan adalah tetap Undang-Undang Nomor 32 tersebut. "Mungkin jalan tengahnya itu. Yang tengah berjalan, silakan jalan," ujar Andi.

Andi menegaskan bahwa yang diatur dalam pencalonan independen adalah hak peorangan untuk mencalonkan orang. "Bukan mengakomodir orang yang mau jadi bupati. Ini bukan tempat cari kerja," ujar Andi. FANNY FEBIANA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105273 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Eksepsi Burhanuddin Abdullah Ditolak
Partai Lolos Verifikasi Tak Punya Pengurus
Komandan Pasmar-1 Diganti Surabaya
Banjarmasin Kembali Langka Premium
Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data