|
KPK Kembali Sita Mobil Bupati Garut
Kamis, 09 Agustus 2007 | 18:34 WIB
TEMPO Interaktif, Garut:
Sore ini, Kamis (9/8), ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik Garut Bupati Garut Agus Supriadi yang menjadi tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Harta yang disita tersebut berupa 2 buah mobil, yakni sebuah Isuzu Panther bernomor polisi D 1818 NH, dan Nissan Xtrail bernomor polisi D 46 RS.
Pengacara tersangka, Agus Abidin, mengatakan KPK hanya membuat berita acara untuk penyitaan mobil merk Panther. "Yang Nissan Xtrail saya belum tahu," katanya.
Menurut Abidin, mobil Panther atas nama istri Agus, Rukmini Suwanda, dibeli pada 2004 dengan harga sekitar RP 120 juta. "Belinya Februari 2004 atau setelah Agus Supriadi dilantik menjadi Bupati Garut pada tanggal 23 Januari 2004," katanya.
Salah seorang anggota tim penyidik KPK, Rahmad Setiadi, mengatakan kedua mobil yang baru disita tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menyita harta milik Bupati Garut Agus Supriadi berupa 3 buah rumah tinggal, 1 buah rumah toko, dan 1 buah mobil sedan Toyota Camry. Semua harta tersebut atas nama istrinya, Rukmini Suwanda. Erick Priberkah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|