|
Sejak Kesepahaman Helsinki 20 Bom Rakitan Ditemukan
Sabtu, 11 Agustus 2007 | 21:43 WIB
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:
Sejak kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finslandia diteken 2005 lalu, Brimob daerah Kompi 4 Jeulikat Lhokseumawe menemunakan 20 unit bom rakitan dan pabrikan di lima kabupaten pantai timur Aceh, Sabtu (11/8).
Ajun komisaris polisi (AKP) Ian Rizkian M, S.Ik, Komandan Kompi 4 mengatakan, bom berupa rakitan bermaterial luar pipa, dan jenis bahan peledak pabrikan seperti mortil, granat, dan Tabung Pelontar (TP). Jenis rakitan beratnya berkisar 20-30 kilogram dan teringan setengah kilogram.
“Disposal sulit kami lakukan pada sejumlah bom pabrikan, karena daya ledak yang lebih tinggi dibandingkan bom rakitan,” kata Ian Rizkian disela peringatan Isra Mi’raj yang ke-1428 H di kompi Brimobda Jeuleukat, Sabtu (11/8).
Bom itu ditemukan di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah (Takengon), dan Kabupaten Tamiang. Ke 20 bom tersebut sekarang ini telah diamankan di Kompi 4 desa Jeulikat kecmatan Blang Mangat pemko Lhokseumawe.
Rizkian menambahkan, bahan peledak peninggalan semasa Aceh masih dalam perang, karena rata-rata bom ditemukan dalam kondisi tertanam yang sudah tersimpan lama dalam waktu dekat akan dimusnahkan (disposal). Walau pihaknya mengalami sejumlah kendala seperti tidak adanya detonator.
IMRAN MA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|