Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syarat Dukungan Calon Perorangan 3-15 Persen
Minggu, 12 Agustus 2007 | 08:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengungkapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang diperdebatkan dalam revisi terbatas Undang-undang Pemerintah Daerah berkisar pada 3-15 persen dari jumlah pemilih.

"Kalau mau prosentase tinggi harus berdasarkan jumlah pemilih, bukan penduduk wilayah setempat karena tidak semua penduduk memiliki hak pilih," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad.

Angka tiga persen mengacu pada calon perseorangan yang ada dalam pemilihan kepala daerah di Nanggroe Aceh Darussalam. Sedangkan 15 persen merupakan syarat minimal dukungan untuk calon kepala daerah yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik.

Data pemilih yang digunakan mengacu pada data Badan Pusat Statistik. Untuk itu, BPS perlu melakukan pembaruan data menjelang pilkada. "Syarat yang harus diatur juga, calon independen harus didukung atau mencari dukungan," ujar Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Undang-undang Partai Politik itu.

Bentuk dukungan terhadap calon perseorangan pun harus diperjelas. Revisi nantinya mengatur soal dukungan berbentuk tanda tangan, kartu identitas, dan atau surat pernyataan bermeterai. "Untuk menghindari pembohongan," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, perlu ditetapkan dukungan tersebut perlu diverifikasi atau tidak. Dia mencontohkan pelaksanaan verifikasi dalam pilkada di NAD tidak mudah.
KURNIASIH BUDI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105356 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom
PBR Optimis Khofifah Menang
Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit
Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Setoran Pajak

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data