|
Untuk Sementara, Bom Pasuruan Tidak Terkait Aksi Terorisme
Minggu, 12 Agustus 2007 | 23:03 WIB
TEMPO Interaktif, Pasuruan:Untuk sementara, polisi menyimpulkan bahwa kasus bom yang meledak di Jalan Airlangga, Gang Anggrek No. 1 RT 1 RW 5, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Sabtu lalu pukul 14.02 WIB, tidak terkait dengan aksi terorisme.
Dari barang bukti, keterangan para saksi dan tersangka, juga fakta-fakta kasus serupa pada 2005 dan 2006, polisi menyimpulkan, bom meledak sebagai bagian dari keteledoran pelaku, Ahmad Nadzir (30). Ahmad berbisnis bahan peledak untuk menangkap ikan (bondet). Bondet ini biasa dijual di Pasuruan dan sekitarnya, juga sampai ke luar Pasuruan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Surjadi Sumawiredja menungkapkan kesimpulan sementara itu dalam jumpa pers di Ruang Eksekutif Markas Kepolisian Resor Kota Pasuruan.
"Apalagi, dari fakta-fakta sebelumnya, Pasuruan ini terbiasa dengan kasus ledakan bondet. Tapi kami akan tetap serius dan sungguh-sungguh untuk menyelidiki kasus-kasus seperti ini. Ini kasus yang sensitif," kata Herman.
Kesimpulan sementara itu dibuat dari hasil kerja tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, Pusat Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Gegana, dan Brigade Mobil.
Abdi Purnomo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|