|
Dua Tersangka Kasus Asabri Penuhi Panggilan
Senin, 13 Agustus 2007 | 11:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi ABRI (Asabri) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal TNI Subarda Midjaja (Purnawirawan) dan Henry Leo, rekanan PTĀ Asabri datang bersama pengacara masing-masing dalam kesempatan yang berbeda pada Senin (13/8).
Henry Leo bersama istri dan pengacaranya, datang pukul 09.30 WIB berbalut pakaian batik berwarna biru dab celana biru tua. Sementara Subarda Midjaja bersama pengacara dan 10 orang pengawalnya, datang pukul 09.50 WIB.
Pengacara Subarda Andi M Asrun, kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Kedua tersangka akan diperiksa pertama kalinya soal kasus dugaan korupsi asabri dalam tahap penyidikan.
"Nanti saya jelaskan usai pemeriksaan," kata Andi. Sementara Subarda terlihat sangat enggan berkomentar tentang statusnya ataupun kasus yang kini membelitnya.
Berbeda dengan pernyataan itu, sebelumnya bekas Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Subarda Midjaja menolak panggilan Kejaksaan Agung. Alasannya dia merasa sudah mengantongi SKPP dari Markas Besar Kepolisian RI.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|