|
Ketua DPR Persilakan BPK dan KPK Lakukan Audit Investigasi
Senin, 13 Agustus 2007 | 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit investigasi di DPR. Audit itu terkait dugaan aliran dana dari Bank Indonesia ke DPR periode lalu dalam pembahasan beberapa undang-undang.
?Silakan saja kalau ada data-datanya. Saya tidak bisa menghalang-halangi,? katanya di gedung MPR/DPR, Senin (13/8).
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menyatakan DPR dapat meminta BPK melakukan audit investigasi. Syaratnya ada pengaduan masyarakat soal itu. Agung mengatakan hingga kini DPR belum meminta BPk untuk melakukan audit invetigasi. ?Tapi kalau KPK mau melakukan silakan saa,? ujarnya.
Agung mengatakan audit bertujuan memperjelas dugaan aliran dana. ??Untuk hindari simpang siur, praduga,? katanya. KURNIASIH BUDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|