Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Golkar Ingin Syarat Dukungan Calon Perseorangan 15 Persen
Senin, 13 Agustus 2007 | 13:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Golkar mengusulkan jumlah dukungan minimal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah 15 persen. Syarat tersebut sama dengan syarat yang harus dipenuhi calon dari partai politik atau gabungan partai politik.

?Sama dengan partai politik karena di sini bukan mem-by pass proses. Tapi ada pilihan selain calon dari partai politik,? kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung MPR/DPR, Senin (13/8).

Mahkamah Konstitusi menyetujui uji materiil undang-undang 32/2004 tentang pemerintah daerah. Akibatnya, calon perseorangan boleh ikut dalam pilkada.

Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR telah menunjuk badan legislasi untuk membuat draft revisi terbatas undang-undang pemerintah daerah. Hari ini (13/8), badan legislasi melaporkan ke pimpinan DPR draft yang telah dibuat. ?Itu usulan dari alat kelengkapan dewan,? ujarnya.

Agung menyatakan calon perseorangan maupun calon yang diajukan partai politik membutuhkan dukungan rakyat. Besarnya dukungan masyarakat bertujuan menghindari resistensi masyarakat. ?Sehingga syarat dukungan besar itu lebih baik,? katanya.

Dia mengatakan saat ini fraksi-fraksi mengusulkan dukungan minimal untuk calon perseorangan 3 persen atau lebih.

Usulan penerbitan peraturan pengganti undang-undang menunda pilkada hingga aturan pelaksana terbit tidak berdasar. ?Tidak ada konteks yang jelas,? ujarnya.

Sebagian fraksi-fraksi DPR, dia melanjutkan, ingin pembahasan revisi terbatas cepat selesai. Dia membantah partai-partai besar seperti Golkar dan PDI Perjuangan akan diuntungkan dengan perlambatan pembahasan revisi. Dia menegaskan, Golkar memiliki cara sendiri dalam mengusulkan calon kepala daerah. ?Kami punya cara sendiri-sendiri dalam pengusulan calon. Misalnya berdasarkan hasil survey,? katanya. KURNIASIH BUDI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105424 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data