Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jaksa Agung Minta Gugatan Soeharto Diteruskan
Senin, 13 Agustus 2007 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan untuk melanjutkan gugatan perdata pada Soeharto dan Yayasan Supersemar. "Saya minta maju terus, kalau dia mengajukan eksepsi, kami akan mengajukan kontra eksepsi," kata Hendarman Supandji di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin(13/8).

Menurut Hendarman, hingga saat ini, pihak jaksa belum pernah melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Suharto. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberi waktu satu bulan pada dua belah pihak untuk melakukan perdamaian.

Dia mengatakan tetap menuntut pengembalian seluruh nilai gugatan Kejaksaan Agung pada Soeharto dan Yayasan Supersemar. "Yang kami minta intinya 100 persen, kita lihat saja nanti, " ujarnya.

Mengenai surat kuasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jaksa Agung yang dipermasalahkan pengacara Soeharto, Hendarman menilai surat kuasa itu sah. Dalam sidang perdana, pengacara Soeharto meragukan surat kuasa pada kejaksaan.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu, Kejaksaan Agung menggugat perdata Soeharto dan Yayasan Supersemar. Kejaksaan menuntut ganti rugi materiil sebesar US$ 425 juta dan Rp 185 miliar, dan ganti rugi imateriil Rp 10 triliun.

Kejaksaan menilai yayasan tersebut telah menyalahgunakan duit pemerintah. Supersemar dinilai telah menyalahgunakan uangnya diluar tujuan yayasan. Soeharto juga dinilai melawan hukum dengan membuat aturan pengucuran dana dari pemerintah ke yayasan.

Ketua mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara ini, Wahjono menawarkan mediasi diantara kedua pihak. Jika ditolak, kata Wahjono, maka gugatan akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Sutarto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Gugatan Karyawan Garuda Digelar Hari Ini
Newmont Panggil The New York Times Melalui Media Massa
Batavia Air Gugat Pilotnya
Puluhan Bekas Kepala Sekolah Mengadu ke Komisi Yudisial
Newmont Gugat New York Times Rp 615 Miliar
Gus Dur Gugat Jusuf Kalla Rp 1,1 Triliun
Gas Biru Dituntut 51 Miliar
Sidang Gugatan Garuda Indonesia Ditunda
Pedagang Pasar Blok M Kembali Menggugat
Keluarga Korban Adam Air Gugat Boeing

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105447 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data