|
Penghargaan Bagi Hakim Langgar Kode Etik
Senin, 13 Agustus 2007 | 19:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan melarang para hakim menerima penghargaan karena melanggar kode etik hakim.
"Kode etik tidak membenarkan hakim terima penghargaan," kata Bagir setelah acara peresmian gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/8).
Penghargaan kepada hakim, kata Bagir, hanya boleh diberikan oleh presiden sebagai bapak negara dan Mahkamah Agung sebagai institusi hakim.
Menurut Bagir, bisa saja muncul konflik kepentingan (conflict of interest) di kemudian hari kepada hakim yang menerima penghargaan. "Barangkali hari ini putusannya kita hargai. Lima tahun kemudian putusannya kita katakan tidak betul," katanya.
Jika tujuan pemberian penghargaan adalah untuk memotivasi hakim, menurut Bagir, bukan memberi penghargaan melainkan dengan menaikkan gaji.
Namun, Bagir juga tidak menjamin mafia peradilan akan hilang dengan kenaikan gaji hakim. "Tapi mustinya bisa (mafia peradilan hilang jika gaji naik)," katanya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|