Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syafruddin Temenggung Diperiksa Kejaksaan
Selasa, 14 Agustus 2007 | 08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Anggota Dewan Komisaris Pertamina, Syafruddin Temenggung rencananya hari ini diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.

Syaf, panggilan akrabnya yang juga pernah menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional ini rencananya diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker milik Pertamina (Very Large Crude Carrier).

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan, Syafruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus VLCC. Menurut dia, sebagai anggota dewan komisaris dia seharusnya mengetahui rencana penjualan kapal tanker itu. “Kami akan klarifikasi soal itu,” ujarnya, Selasa (14/8).
Syafruddin Temenggung sebelumnya pernah dipanggil dalam kasus VLCC. Namun dirinya tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Pemanggilannya hari ini adalah kali kedua Syafruddin di panggil kejaksaan agung.
“Jika nanti tidak hadir sesuai KUHAP akan dilayangkan panggilan ketiga sekaligus terakhir, setelah itu bisa dipanggil paksa,” katanya.

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik dugaan korupsi penjualan kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina pada 2004. Pertamina membeli dua VLCC seharga US$ 65 juta pada 2002. Dua tahun kemudian Pertamina menjual kedua VLCC tersebut dengan harga US$184 juta.

Pada 2005 Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan Pertamina dianggap merugikan negara sebesar Rp 241 miliar dalam urusan penjualan tanker ini. Sebab, harga penjualan itu lebih rendah dari harga pasar, yaitu US$$ 102 juta per unit.

Sandy Indra Pratama





INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Sita Aset Asabri
KPK Sidik Korupsi Departemen Tenaga Kerja
Mantan Dubes RI di Malaysia Akan Kembali Diperiksa
Sekretariat Komisi Pertanian Akui Terima Duit DKP
Adyaksa Dault Membantah Menerima Dana DKP
KPK Tahan Mantan Duta Besar untuk Malaysia
Kejaksaan Targetkan Enam Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan
ICW: Badan Kehormatan DPR Harus Tegas

Referensi

Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105497 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data