close

Syafruddin Temenggung Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 14 Agustus 2007 | 08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Anggota Dewan Komisaris Pertamina, Syafruddin Temenggung rencananya hari ini diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.

Syaf, panggilan akrabnya yang juga pernah menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional ini rencananya diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker milik Pertamina (Very Large Crude Carrier).

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan, Syafruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus VLCC. Menurut dia, sebagai anggota dewan komisaris dia seharusnya mengetahui rencana penjualan kapal tanker itu. “Kami akan klarifikasi soal itu,” ujarnya, Selasa (14/8).
Syafruddin Temenggung sebelumnya pernah dipanggil dalam kasus VLCC. Namun dirinya tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Pemanggilannya hari ini adalah kali kedua Syafruddin di panggil kejaksaan agung.
“Jika nanti tidak hadir sesuai KUHAP akan dilayangkan panggilan ketiga sekaligus terakhir, setelah itu bisa dipanggil paksa,” katanya.

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik dugaan korupsi penjualan kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina pada 2004. Pertamina membeli dua VLCC seharga US$ 65 juta pada 2002. Dua tahun kemudian Pertamina menjual kedua VLCC tersebut dengan harga US$184 juta.

Pada 2005 Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan Pertamina dianggap merugikan negara sebesar Rp 241 miliar dalam urusan penjualan tanker ini. Sebab, harga penjualan itu lebih rendah dari harga pasar, yaitu US$$ 102 juta per unit.

Sandy Indra Pratama

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan