Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syafruddin Bersedia Dipanggil Dalam Kasus BLBI
Selasa, 14 Agustus 2007 | 21:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Mantan Kepala Badan Penyehatan Berbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kapanpun dia besedia dipanggil," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/8).

Hari ini, kata Kemas, Syafruddin sudah selesai diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal tanker Pertamina tahun 2004. Saat itu Syafruddin menjabat sebagai Komisaris Pertamina.

"Tapi mohon maaf, saya belum bisa katakan isi pemeriksaannya," kata dia. Yang jelas, pemeriksaan hari ini seputar penjualan kapal tanker itu. Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan kepada Syafruddin, Kemas mengaku tidak tahu.

Syafruddin datang ke kejaksaan pada pukul 09.00 WIB, dan baru selesai diperiksa 10 jam kemudian.
Besok (Rabu, 15/8), kejaksaan akan memanggil kembali Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama.

Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan terhadap Syafruddin akan dikonfirmasi kepada Laksamana besok, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan, "Semuanya akan kami kaitkan." Penjualan kapal tanker pada tahun 2004 itu diduga merugikan negara sekitar Rp 241 miliar.

Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tentang Mereka yang 'Hilang'  | 20 April 1999
Utang Macet Bankir Cekal  | 20 April 1999
Menanti Kista Menjadi Tumor  | 20 April 1999
Daftar Hitam Penggangsir Bank  | 06 April 1999
Mencoba Mengadili Para Bankir  | 30 Maret 1999
Dot, Daftar Orang Tersembunyi?  | 23 Maret 1999
Buron ke Singapura, Dituntut dari Jakarta  | 02 Maret 1999
Bom Waktu 'Cessie' | 04 Agustus 2003
Yang Gelisah Setelah Putusan  | 16 Juni 2003
Dentaman Keras dari Merdeka Utara  | 16 Juni 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Targetkan Penyelesaian Tiga Kasus BLBI
Presiden Diminta Batalkan Inpres BLBI
Menkeu Siap Berkoordinasi Temukan Obligor BLBI
Pemerintah Minta MA Prioritaskan Perkaranya
Utang Delapan Obligor BLBI Belum Disepakati
Marimutu Sinivasan Diburu
Penyidik Diminta Menahan Kembali Husni Muchtar
Prajogo Tak Mau Berdamai dengan Henry
BPK Minta Pemerintah Konsultasi Soal BLBI
Ke Kantor Presiden, Tiga Debitor BLBI Siap Bayar Utang
> selengkapnya...

Referensi

Singapura Bukan Surga Lagi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata

Website

Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105581 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Partai Lolos Verifikasi Tak Punya Pengurus
Komandan Pasmar-1 Diganti Surabaya
Banjarmasin Kembali Langka Premium
Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data