|
KPK Tahan Pimpinan Proyek Departemen Tenaga Kerja
Selasa, 14 Agustus 2007 | 23:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pimpinan proyek program investigasi penempatan tenaga kerja asing di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suseno Tjipto Mantoro, Selasa (14/8) malam ini. Suseno enggan berkomentar soal penahanannya.
"Tanya pengacara saya saja," katanya sambil masuk mobil tahanan KPK. Suseno diperiksa sejak pukul 09.30 pagi dan keluar pukul 19.30 Wib.
Kuasa Hukum Suseno, Rufinus Hutauruk, keberatan dengan penahanan kliennya. "Saya bingung. Dalam pemeriksaan tadi pertanyaannya tidak ada yang substansial," kata Rufinus. Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan pertama kliennya sebagai tersangka.
Rufinus kecewa dengan kerja KPK. Pasalnya, kata dia, KPK tidak bisa menunjukkan dua alat bukti sebagai alasan penahanan. "Sampai sekarang saya tidak tahu di mana unsur merugikan negaranya," katanya.
Program investigasi senilai Rp 9,2 miliar dianggarkan pada 2004, saat Jakob Nuwawea menjabat menteri. Namun, program ini baru dilaksanakan pada Januari hingga April 2005, saat Fahmi Idris menduduki kursi menteri.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga yang merugikan negara hingga Rp 6,5 miliar. Dalam kasus ini, KPK sudah menahan MSM Manihuruk, penanggung jawab program, yang juga mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan. Tito Sianipar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|