|
Hari Ini, Laksamana Sukardi Diperiksa Dalam Kasus VLCC
Rabu, 15 Agustus 2007 | 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Komisaris Utama Pertamina, Laksamana Sukardi diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker Pertamina (Very Large Crude Carrier). di Gedung Bundar, Kejaksaan sejak sekitar pukul 10.10, Rabu (15/8).
Memakai kemeja putih bergaris dan berjaket hitam, bekas Menteri Negara BUMN ini dikawal tim kuasa hukum dan beberapa fungsionaris Partai Demokrasi Pembaruan dan Barisan Merah Putih. Kepada wartawan, Laksamana mengatakan dirinya membingungkan definisi kerugian negara dari penjualan VLCC. "VLCC bukan aset negara," katanya.
Menurut Laksamana, VLCC saat dijual masih dalam pembangunan di Hyundai Korea. Sehingga, kata dia, surat pun belum resmi keluar. "Jadi VLCC belum menjadi aset negara," katanya. Adapun masa pembayarannya masih dalam tahap uang muka.
Tim pidana khusus dalam kasus VLCC sudah pernah memeriksa beberapa bekas pejabat Pertamina, yakni dua Bekas Dirut Pertamina, Baihaki Hakim dan Widya Purnama dan anggota dewan komisaris Pertamina, Syafruddin Teemenggung.
Dugaan korupsi ini sempat dibahas dan dibuatkan panitia khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat. Kasus VLCC ini juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Kejaksaan Agung yang akhirnya menangani.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman mengatakan belum memiliki tersangka. "Dalam waktu dekat," katanya singkat.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|