Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Zaenal Ma'arif, Polisi Periksa Dua Saksi Ahli
Rabu, 15 Agustus 2007 | 22:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang saksi ahli dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Tewu, dua orang saksi ahli itu berasal dari Universitas Indonesia.

"Satu orang saksi adalah ahli pidana dan satu orang lagi ahli bahasa," kata Carlo seusai menghadiri pelantikan tim ad hoc penanganan masalah pertanahan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman memastikan terlapor, yaitu Zaenal Ma'arif, akan segera dipanggil. "Begitu saksi-saksi selesai diperiksa dan bukti dukumpulkan, Zaenal akan dipanggil," ujarnya.

Zaenal Ma'arif beberapa waktu yang lalu mengatakan ke beberapa media massa mengenai isu yang menyebutkan tentang pernikahan Yudhoyono sebelum menjadi taruna AKABRI –hal yang terlarang bagi taruna.

Merasa difitnah, Yudhoyono bersama Ibu Ani lantas melaporkan Zaenal ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, Zaenal belum ditetapkan sebagai tersangka. Adang menjelaskan kemungkinan pemanggilan atas Zaenal akan dilakukan pekan ini. Kartika Candra

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kritik ICMI  | 20 April 1999
Ngada Tak Mengada-ada | 06 Desember 2004
Kandasnya Gugatan Sinivasan  | 01 Desember 2003
Membakar Pengadilan di Larantuka  | 24 November 2003
Rekuiem Seusai Vonis | 24 November 2003
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Somasi Setengah Hati | 20 Oktober 2003
Pak Hakim, Pakailah UU Pers  | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Chusnul Dituntut Tiga Bulan Penjara
Sidang Tuntutan Anggota KPU Ditunda
Pembelaan Eggy Sudjana Ditolak
TNI Akhiri Misi Bantuan Atasi Lumpur Lapindo
Produksi Blok Cepu Mundur 2009
Musisi Bali Tolak Dakwaan Menghina Polisi
Giliran Laporan Prayogo Disidik Polisi
Fadholi Tak Ditahan
Fadloli Tersangka Pencemaran Nama Baik
Ketua FBR Dipanggil Polisi Kamis
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105681 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data