Polly Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Munir
Kamis, 16 Agustus 2007 | 11:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Termohon Peninjauan Kembali (PK) Pollycarpus Budihari Prijanto hadir dalam sidang pertama PK kasus pembunuhan Munir yang diajukan Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
Polly yang didampingi isterinya tampak tenang dan bersemangat. Polly yang mengenakan kemeja putih berdasi merah bergaris mengatakan siap menghadapi persidangan. "Saya selalu siap," katanya sebelum mengikuti sidang.
Polly didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Assegaf dan Gimran Halimi. Sedangkan jaksa penuntut umum diketuai Edi Saputra.
Sidang PK ini dipimpin oleh hakim Andriani Nurdin dengan hakim anggota Heru Pramono dan Ifa Sudewi. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan berkas dan pembacaan permohonan PK oleh jaksa.
Rini Kustiani





