|
Dua Bekas Kepala BPPN Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 16 Agustus 2007 | 11:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Temenggung dan Glen Yusuf diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Keduanya diperiksa dalam kaitan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Keduanya, hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam kesempatan yang berbeda. Syaf yang mengenakan jaket hitam datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan Glen yang berbalut kemeja putih datang belakangan pada pukul 10.10 WIB.
Sayang, kedua nampak enggan berkomentar. Syaf dengan langkah bergegas hanya menyisakan senyum ke arah wartawan. Sementara GlenĀ Yusuf hanya menjawab, "Nanti jika selesai pemeriksaan saya jelaskan."
Kejaksaan Agung saat ini kembali membuka kasus BLBI yang sempat dipetieskan. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman mengatakan ada 35 jaksa yang dipersiapkan untuk mengungkap kasus BLBI. Saat ini kejaksaan pun sedang memfokuskan pengungkapan tiga kasus BLBI besar, yang salah satunya adalah kasus Anthoni Salim.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|