|
Dewan Setuju Perjanjian Ekstradisi dan Pertahanan Dipisah
Kamis, 16 Agustus 2007 | 12:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan dewan menyetujui perjanjian ekstradisi dengan Singapura dipisahkan dengan perjanjian pertahanan. "Kalai dipisah kami persilakan, dan minta dibahas bersama dalam rangka kesatuan bangsa," ujarnya dalam sambutam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Kamis (16/8).
Namun mengenai perjanjian pertahanan, Agung menambahkan, Dewan akan ikut membahas apabila dilakukan evaluasi menyeluruh substansi yang telah ada. "DCA lebih menguntungkan Singapura,"ujarnya.
Agung mengingatkan, dengan substansi yang ada sebelumnya, Dewan telah tegas menolaknya pada saat Rapat Komisi I dan Rapat Konsultasi yang dihadiri Presiden.
Budi Saiful Haris
INDEKS BERITA LAINNYA :
|