|
Gus Dur: Insiden Pembakaran Bendera, Irwandi Harus Diberhentikan
Kamis, 16 Agustus 2007 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) Harus bertanggung jawab terhadap insiden pembakaran bendera Merah Putih. "Irwandi harus diberhentikan dari jabatan Gubernur," Kata Gus Dur dalam Refleksi 62 Tahun Kemerdekaan RI di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (16/8).
Dia menambahkan Irwandi harus mempertanggungjawabkan kejadian itu. Hal itu, kata dia, karena Gubernur Aceh itu dinilai memliki kedekatan dengan Organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Itu mengancam dunia kemerdekaan ini," kata dia.
Menurut dia, peran Irwandi dalam insiden itu sangat besar. Gus Dur menuding hal itu meruapakan langkah GAM untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat Aceh. GAM bersama Irwandi, lanjut dia, memiliki agenda untuk mengubah Aceh menjadi negara melalui referendum. "Itu kan arahnya ke referendum," tegasnya.
Gus Dur menegaskan peran TNI dalam kasus ini harus dipertegas. "Tunjukkan TNI bertanggung jawab," kata dia. Hal itu, lanjut dia, dilakukan dengan menangkap pelaku pembakaran itu. "Buat apa TNI kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini," tuturnya.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|