|
Tommy Dicecar 39 Pertanyaan
Kamis, 16 Agustus 2007 | 20:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Putra bungsu bekas Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terhadap Bekas Ketua Umum Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), terkait Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Perlunasan Utang dan Tata Niaga Cengkeh.
"Semuanya saya jawab," ujar Tommy yang terlihat sangat tenang, bahkan sempat menggelar jumpa pers
usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/8).
Tommy Soeharto diperiksa penyidik sekitar tujuh jam, keluar gedung bundar pukul 17.00 WIB. Dengan wajah ramah Tommy masih menjawab semua pertanyaan puluhan wartawan dengan tenang.
Ditanya soal penyalahgunaan KLBI serta tidak tepatnya sasaran penyaluran kredit kepada petani, Tommy membantah. Dia mengatakan tidak ada penyalahgunaan kredit dan salah penyaluran kepada petani cengkeh. Semuanya, kata dia, sudah sesuai dengan akad kredit.
"Hanya untuk tata niaga cengkeh saja," ujarnya.
Tommy Soeharto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh BPPC pada pertengahan bulan Juli 2007. Sebelumnya nilai penyalahgunaan dana KLBI yang dilakukan oleh BPPC dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 175 Miliar.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|