Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

95 Narapidana Kelas Berat Nusakambangan Dapat Remisi
Jum'at, 17 Agustus 2007 | 10:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sedikitnya 95 orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security (SMS) Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, ikut menikmati pengurangan hukuman pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62, Jum'at (17/8). Mereka pada umumnya mendapatkan remisi antara 3-6 bulan.

Menurut Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Winahno, narapidana yang mendapatkan remisi akan diikutkan dalam upacara detik-detik proklamasi yang diadakan di Lapas.

"Narapidana yang mendapatkan hukuman seumur hidup dan mati tidak dapat remisi dan tidak diikutkan upacara," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Jum'at (17/8).

Winahno mengatakan Lapas SMS dihuni oleh 257 narapidana narkotika yang mendapatkan hukuman penjara minimal 15 tahun hingga hukuman mati. Mereka berasal dari Lapas di seluruh Jawa yang dikirim di penjara dengan pengawasan super ketat dengan tujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Winahno mengatakan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi itu baru sementara karena beberapa kantor wilayah Hukum dan HAM yang menitipkan narapidana-nya ke Lapas SMS belum memberikan laporan. "Tetapi tidak ada naripidana yang langsung bebas karena mendapatkan pengurangan hukuman," kata dia.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Umumkan Remisi 17 Agustus Hari Ini
Sebanyak 300-an Narapidana Purwakarta Mendapat Remisi
Sumatera Utara Tetapkan Pembebasan Bersyarat
257 Narapidana Dapat Remisi Natal
Probosutedjo Mendapat Remisi 15 Hari, Puteh 1 Bulan
530 Narapidana Tanjungpinang Terma Remisi
Tommy Soeharto Mendapat Remisi 6 Minggu
47.983 Napi Mendapat Remisi
4.999 Narapidana Terima Remisi
September, Tommy Bebas
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105768 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data